Selayar – Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan memastikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi dengan cepat. Pada Rabu (11/02/2026), Jasa Raharja melaksanakan kunjungan langsung ke RSUD KH. Hayyung Selayar untuk menjenguk sekaligus memastikan penjaminan bagi korban kecelakaan.
Petugas Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Syamsuriadi, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi korban yang tengah menjalani perawatan medis. Dalam kunjungannya, Syamsuriadi menyampaikan bahwa korban yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Bontoharu pada Senin, 9 Februari lalu, masuk dalam ruang lingkup penjaminan Jasa Raharja berdasarkan UU 34 Tahun 1964.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa seluruh biaya perawatan korban di rumah sakit telah terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan kepastian jaminan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Syamsuriadi.
Selain memberikan kepastian administrasi, Syamsuriadi juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan keluarga korban. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya guna menekan angka fatalitas kecelakaan.
Kunjungan ini merupakan implementasi nyata dari semboyan “Negara Hadir” di tengah masyarakat. Melalui sinergi dengan pihak rumah sakit dan kepolisian, Jasa Raharja berupaya memberikan kemudahan pelayanan sehingga keluarga korban tidak perlu lagi merasa khawatir mengenai beban biaya perawatan, dan dapat fokus sepenuhnya pada proses pemulihan korban kecelakaan.
