Balikpapan – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta kontribusi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada hari senin, 30 Maret 2026, Jasa Raharja bersama Samsat Balikpapan melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi dan SIGAP Prioritas. Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antar instansi dalam mendorong optimalisasi penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Melalui program SIGAP Instansi dan SIGAP Prioritas, tim gabungan melakukan kegiatan pendataan serta penagihan langsung kepada perusahaan maupun pemilik kendaraan dengan potensi tunggakan pajak kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan secara persuasif dan edukatif guna memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan serta manfaat perlindungan yang diberikan oleh Jasa Raharja.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur, Gentur A. Waseso, ST.,MM.,MBA., CRGP. menyampaikan bahwa bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, melalui kolaborasi yang kuat antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah melalui Samsat, diharapkan potensi penerimaan dapat dioptimalkan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan penagihan dan pendataan, tim juga memberikan sosialisasi kepada para pemilik kendaraan mengenai pentingnya melakukan registrasi dan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi dan SIGAP Prioritas ini, Jasa Raharja bersama Samsat Balikpapan mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, untuk senantiasa memastikan status pajak kendaraan dalam kondisi aktif dan segera melakukan pembayaran apabila terdapat tunggakan. Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta pembangunan daerah.
