Denpasar – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Wilayah Bali melalui Plt Kepala Bagian Operasional, Wahyu Noor Wibowo, didampingi Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib (SW), Latifa Isnainiah, melaksanakan koordinasi perizinan dengan Dinas Sosial Provinsi Bali pada Rabu (8/4).
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program Pemberian Apresiasi Emas kepada wajib pajak yang patuh dalam memenuhi kewajibannya. Program ini diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi masyarakat agar semakin sadar dan taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait perizinan serta mekanisme penyaluran apresiasi agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.
Plt Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Bali, Wahyu Noor Wibowo, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam mendukung keberhasilan program ini.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap program apresiasi ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasubag SW Latifa Isnainiah menambahkan bahwa program ini juga merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan.
PT Jasa Raharja Wilayah Bali terus berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
