Atasi Masalah Restitusi, Purbaya Bakal Copot 2 Pejabat Kemenkeu

Atasi Masalah Restitusi, Purbaya Bakal Copot 2 Pejabat Kemenkeu

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan berencana memberhentikan dua pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan ini diambil setelah hasil investigasi internal terhadap lima pejabat yang bertanggung jawab atas manajemen restitusi pajak menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang signifikan. Purbaya menegaskan bahwa pencopotan ini merupakan upaya pembenahan birokrasi guna memastikan sistem perpajakan berjalan transparan dan terbebas dari praktik manipulasi informasi.

Investigasi ini bermula dari temuan janggal terkait nilai pencairan restitusi pajak tahun anggaran 2025 yang melonjak drastis di akhir tahun, berbanding terbalik dengan laporan awal yang diterima Menkeu. Purbaya mengungkapkan adanya indikasi pemberian informasi yang tidak akurat dari stafnya terkait perkembangan nilai restitusi tersebut. Dengan sanksi pemberhentian ini, Menkeu mengirimkan pesan kuat kepada seluruh jajaran Kemenkeu agar menjalankan tugas sesuai amanat dan menjauhi praktik kecurangan yang dapat merugikan stabilitas fiskal negara.

Langkah pencopotan ini menambah panjang daftar rotasi dan pembenahan instansi yang dilakukan Purbaya selama masa jabatannya. Sebelumnya, Menkeu juga telah melakukan penyegaran organisasi dengan merotasi dua direktur jenderal serta melantik lima pejabat eselon II baru di berbagai direktorat strategis seperti DJSEF dan DJKN. Purbaya menekankan bahwa meskipun dinamika internal turut memengaruhi keputusan tersebut, fokus utamanya tetap pada penguatan integritas dan akurasi data di tubuh Kementerian Keuangan demi pelayanan publik yang lebih baik. Dikutip dari Antaranews.com