Tragedi Bus ALS, Komisi V DPR Minta KNKT Usut Tuntas Penyebab Kecelakaan Maut

Tragedi Bus ALS, Komisi V DPR Minta KNKT Usut Tuntas Penyebab Kecelakaan Maut

Jakarta – Komisi V DPR RI mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Muratara, Sumatera Selatan. Insiden tragis yang terjadi pada Rabu (6/5/2026) tersebut melibatkan tabrakan hebat antara bus ALS dengan truk tangki BBM yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia akibat terbakar. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan bahwa audit ketat terhadap kelayakan armada dan manajemen waktu kerja sopir harus segera dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang merenggut banyak nyawa ini.

Syaiful Huda menyoroti faktor kelelahan sopir (fatigue) sebagai salah satu pemicu utama bus keluar jalur dan menabrak truk tangki dari arah berlawanan. Mengingat rute bus ALS merupakan salah satu jalur terpanjang di Indonesia, DPR meminta pemerintah memperketat pengawasan manajemen waktu istirahat awak bus secara digital. Selain itu, keterlibatan truk tangki BBM dalam kecelakaan ini memicu desakan evaluasi regulasi jam operasional dan pengawalan khusus bagi kendaraan pengangkut bahan bakar di jalur-jalur rawan guna meminimalkan risiko fatalitas serupa di masa depan.

Berdasarkan data terkini dari Satlantas Polres Muratara, kronologi kejadian bermula saat bus ALS melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi sebelum akhirnya masuk ke jalur berlawanan di Simpang Danau. Sebanyak 16 jenazah korban meninggal dunia telah dievakuasi ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau, yang terdiri dari 14 penumpang bus dan 2 awak truk tangki. Selain menelan belasan korban jiwa, insiden ini juga menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka-luka, di mana tiga di antaranya menderita luka bakar serius dan tengah menjalani perawatan intensif. Dikutip dari RRI.co.id