Badung — Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Wilayah Bali melalui Kepala Bagian Operasional bersama Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib melaksanakan kunjungan dan koordinasi dengan UPTD Badung.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah kolaboratif antarinstansi dalam mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara koordinatif dan konstruktif tersebut, dibahas berbagai strategi bersama guna mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, termasuk penguatan sosialisasi kepada masyarakat dan optimalisasi pelayanan di lingkungan Samsat.
Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Wilayah Bali menyampaikan bahwa sinergi dengan UPTD Badung menjadi langkah penting dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif sekaligus meningkatkan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
“Melalui kolaborasi yang baik antarinstansi, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat, sehingga manfaat perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Selain sebagai forum koordinasi, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan yang prima, cepat, dan responsif kepada masyarakat.
Jasa Raharja Wilayah Bali akan terus berkomitmen memperkuat sinergi bersama mitra kerja guna mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor, peningkatan kepatuhan masyarakat, serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Bali.
