Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas, Tim Pembina Samsat Pati Kembali Gelar Operasi Gabungan di GOR Pesantenan

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas, Tim Pembina Samsat Pati Kembali Gelar Operasi Gabungan di GOR Pesantenan

Pati – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas, Tim Pembina Samsat Pati kembali melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati pada Selasa (12/05/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan GOR Pesantenan Pati ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan bermotor serta kepatuhan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.

Operasi gabungan tersebut melibatkan personel lintas instansi yang terdiri dari Satlantas Polresta Pati, Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati, Jasa Raharja Cabang Pati, BPPKAD Kabupaten Pati, serta Bank Jateng sebagai mitra pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sinergi antarinstansi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, efektif, dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat pengguna jalan.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya. Selain penindakan administratif, kegiatan ini juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk kepatuhan hukum dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Untuk mempermudah masyarakat, dalam kegiatan Opsgab ini juga disediakan layanan Samsat Keliling di lokasi operasi. Kehadiran layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kedapatan belum melakukan pembayaran pajak kendaraan untuk langsung menyelesaikan kewajibannya di tempat tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai lebih praktis, cepat, dan efisien.

Petugas Jasa Raharja menyampaikan bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki peran penting tidak hanya dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor perlu terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor dan kegiatan edukatif secara berkelanjutan.

Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjaga ketertiban di jalan raya guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pati.

Melalui pelaksanaan operasi gabungan ini, Tim Pembina Samsat Pati berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas dapat terus meningkat. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen bersama antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Pati.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara Tim Pembina Samsat Pati, Satlantas Polresta Pati, dan seluruh stakeholder terkait, diharapkan capaian kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.