Gapasdap Desak Penyesuaian Tarif di Tengah Kenaikan Biaya Operasional

Gapasdap Desak Penyesuaian Tarif di Tengah Kenaikan Biaya Operasional

Serang – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri di tengah lonjakan biaya operasional kapal yang terus meningkat.

Ketua DPC Gapasdap Merak, Togar Napitupulu, mengatakan kenaikan biaya dipengaruhi berbagai faktor, termasuk fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang berdampak pada harga suku cadang impor, perawatan kapal, dan kebutuhan operasional lainnya. Saat ini harga oli kapal disebut naik hingga 60 persen, suku cadang meningkat 30-40 persen, serta biaya pengedokan dan pembaruan klasifikasi kapal naik sekitar 20 persen. Menurutnya, tarif yang berlaku saat ini belum mencerminkan kebutuhan biaya operasional sesuai Harga Pokok Produksi (HPP).

Gapasdap menyebut berdasarkan evaluasi pada 2019, tarif angkutan penyeberangan masih berada sekitar 31,8 persen di bawah HPP dan belum mengalami penyesuaian. Di sisi lain, operator tetap wajib memenuhi standar pelayanan, keamanan, dan keselamatan pelayaran. Selain kenaikan biaya, perusahaan juga menghadapi tekanan akibat berkurangnya frekuensi pelayaran karena penambahan armada di lintasan yang sama. Gapasdap turut mengusulkan stimulus seperti penghapusan PNBP, penurunan biaya kepelabuhanan dan klasifikasi kapal, serta penyediaan kredit berbunga rendah untuk mendukung industri penyeberangan. Dikutip dari Antaranews.com