Bulog Tarik Seluruh Minyakita Berbau Solar dari Peredaran, Ini Penjelasan Dirut

Bulog Tarik Seluruh Minyakita Berbau Solar dari Peredaran, Ini Penjelasan Dirut

Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memerintahkan penarikan seluruh produk Minyakita yang diduga berbau solar dari peredaran di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri, Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan minyak goreng yang disalurkan memenuhi standar mutu, keamanan, dan layak dikonsumsi.

Bulog menegaskan tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar kualitas. Seluruh produk Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) yang telah terdistribusi akan ditarik untuk dilakukan pengujian laboratorium guna memastikan penyebab munculnya dugaan bau solar. Masyarakat yang telah menerima produk tersebut dipastikan akan mendapatkan penggantian dengan Minyakita yang memenuhi standar mutu.

Penarikan produk dilakukan secara cepat dan terkoordinasi bersama produsen serta pihak terkait. Komitmen ini ditegaskan setelah Direktur Utama Bulog melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi PT KMR guna memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar keamanan pangan dan higienitas. Bulog juga akan memperketat pengawasan rantai pasok agar seluruh produk pangan yang disalurkan kepada masyarakat tetap aman, berkualitas, dan terpercaya. Dikutip dari Antaranews.com