Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan RS Happy Land untuk Percepat Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan RS Happy Land untuk Percepat Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

YOGYAKARTA – PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan melalui kegiatan Sharing and Caring yang dilaksanakan di RS Happy Land, Jalan Ipda Tut Harsono No. 53, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Senin (29/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan terjamin sejak awal penanganan hingga proses penyelesaian santunan.

Pertemuan dihadiri oleh dr. Nabiyur Rahma selaku Dokter sekaligus Manager Penjaminan RS Happy Land, Rika Mulya Setyaningsih dari Casemix, Putri Pratama Cipta dari Unit Pelayanan Pelanggan, Veronica Tri Ristanti dari bagian Akuntansi Keuangan, serta Luciana dari Samsat BPD Giwangan. Melalui forum koordinasi ini, kedua belah pihak membahas penguatan sinergi pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas serta optimalisasi mekanisme penjaminan biaya perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Program Sharing and Caring menjadi salah satu bentuk pelayanan proaktif Jasa Raharja yang bertujuan memastikan korban benar-benar mendapatkan perawatan di rumah sakit, memperoleh pelayanan medis yang optimal, serta mendapatkan kepastian jaminan biaya sesuai haknya. Kehadiran petugas Jasa Raharja juga merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain memastikan keterjaminan korban, kegiatan ini juga difokuskan pada koordinasi dan penguatan mekanisme jemput bola berkas santunan klaim dari RS Happy Land. Melalui pola pelayanan tersebut, proses pengumpulan dokumen persyaratan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif sehingga mempercepat tahapan verifikasi serta penyelesaian santunan kepada korban maupun ahli waris yang berhak.

Sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja dan rumah sakit diharapkan mampu mengurangi kendala administratif dalam proses penjaminan dan klaim santunan. Dengan komunikasi yang intensif dan koordinasi yang berkelanjutan, pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat berlangsung secara terpadu, mulai dari penanganan medis hingga penyelesaian administrasi santunan.

PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh rumah sakit mitra sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui kolaborasi yang erat dengan fasilitas kesehatan, Jasa Raharja berharap proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian layanan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran negara dalam setiap tahapan pelayanan.