Jasa Raharja, UPTD Samsat Kotabumi, dan Bapenda Lampung Utara Bahas Strategi Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ

Jasa Raharja, UPTD Samsat Kotabumi, dan Bapenda Lampung Utara Bahas Strategi Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ

Lampung Utara — Kepala Cabang Jasa Raharja Kotabumi Dwi Haryanto, menghadiri rapat koordinasi bersama UPTD Samsat Kotabumi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Utara pada Kamis (2/7/2026). Pertemuan tersebut membahas evaluasi capaian penerimaan Semester I Tahun 2026 sekaligus menyusun strategi optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk Semester II Tahun 2026.

Rapat koordinasi menjadi forum untuk mengevaluasi capaian kinerja selama enam bulan pertama tahun 2026 serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui evaluasi tersebut, seluruh pihak berkomitmen menyusun langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan penerimaan daerah pada Semester II.

Sebagai salah satu pembina Samsat, Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan UPTD Samsat dan Bapenda dalam mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ. Kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi faktor penting dalam memperluas jangkauan sosialisasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berharap berbagai strategi yang telah disusun dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan optimalisasi penerimaan PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ, sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.