Slawi – Tim Pembina Samsat Slawi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal melaksanakan evaluasi pelaksanaan Program Sengkuyung Mobile sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan data dan penanganan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis kewilayahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi serta mengoptimalkan tindak lanjut terhadap data tunggakan PKB di wilayah Kabupaten Tegal.
Kegiatan evaluasi berlangsung di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Tegal dan diikuti oleh para Kasi Pelayanan Publik dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal. Keterlibatan unsur kewilayahan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan informasi mengenai kendaraan dan wajib pajak dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Evaluasi dipimpin oleh Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Yosa Afandi, SE., M.Si., Kepala UPPD Slawi Haris Triono, S.STP., M.Si., serta Kepala Cabang Jasa Raharja Pekalongan Jullyanto Eka Prasetia N, SE., MM., CRMO. Kehadiran unsur Tim Pembina Samsat dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan langkah dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban PKB.
Program Sengkuyung Mobile merupakan salah satu upaya untuk mendukung pengelolaan data tunggakan PKB secara terintegrasi dan berbasis wilayah. Melalui program tersebut, data dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam melakukan pendataan, pemantauan, serta tindak lanjut terhadap wajib pajak yang masih memiliki kewajiban pembayaran, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih terarah.
Dalam pelaksanaannya, penguatan data menjadi salah satu aspek penting karena kondisi di lapangan dapat terus berubah. Oleh karena itu, keterlibatan unsur pemerintah pada tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa diperlukan untuk membantu memastikan informasi yang dihimpun tetap relevan dan dapat menjadi dasar bagi langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi kewilayahan.
Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat turut mendukung penguatan koordinasi dalam pelaksanaan Program Sengkuyung Mobile. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan koordinasi antarinstansi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan terhadap kewajiban yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Melalui evaluasi secara berkala, berbagai kendala dan perkembangan pelaksanaan program dapat menjadi bahan untuk menentukan langkah perbaikan. Koordinasi dengan jajaran kewilayahan juga diharapkan dapat memperkuat efektivitas tindak lanjut terhadap data yang telah dihimpun, sehingga pelaksanaan Sengkuyung Mobile tidak berhenti pada proses pendataan, tetapi dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat.
Sinergi antara Tim Pembina Samsat, Bapenda, serta jajaran pemerintah di tingkat kewilayahan menjadi faktor penting dalam memperkuat pengelolaan PKB. Pendekatan berbasis wilayah memungkinkan upaya edukasi dan tindak lanjut dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik serta kondisi masyarakat di masing-masing daerah.
Dengan adanya evaluasi dan penguatan koordinasi tersebut, Program Sengkuyung Mobile diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan mampu mendukung optimalisasi penerimaan PKB di Kabupaten Tegal. Jasa Raharja bersama stakeholder terkait akan terus mendorong kolaborasi dan penguatan komunikasi publik sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan Samsat yang semakin terintegrasi, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
