Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat BPD Giwangan melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di PT Abacus Cash Solution pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Glagahsari Nomor 103, Umbulharjo, Kota Yogyakarta yang merupakan bagian dari implementasi Action Plan SIGAP yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak badan usaha sekaligus memastikan validitas data kendaraan yang tercatat dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Luciana Dewi selaku petugas Samsat BPD Giwangan bersama Joko Purwanto selaku perwakilan PT Abacus Cash Solution. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan yang masih menjadi aset perusahaan maupun kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya atau dijual. Data hasil pembaruan tersebut selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja guna menjaga akurasi data kendaraan dan mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil kunjungan, ditemukan dua kendaraan dengan status Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp110.000. Kedua kendaraan tersebut masih berada dalam penguasaan perusahaan dan telah menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti melalui proses pembayaran pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Temuan ini akan menjadi bahan tindak lanjut dalam upaya peningkatan kepatuhan pembayaran SWDKLLJ melalui pendekatan SIGAP, pendataan, dan pembinaan kepada wajib pajak. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Samsat dan badan usaha dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor serta mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran kewajiban kendaraan secara berkelanjutan.
Luciana Dewi selaku petugas Samsat BPD Giwangan menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu langkah proaktif yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui kunjungan langsung ke perusahaan, Samsat dapat melakukan pendataan, verifikasi, serta pembaruan data kendaraan sehingga informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, data kendaraan yang akurat menjadi fondasi penting dalam mendukung pelayanan administrasi yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Luciana menjelaskan bahwa pembaruan data kendaraan tidak hanya bertujuan menjaga validitas data pada aplikasi Ceri Jasa Raharja, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendaraan yang masih memiliki kewajiban administrasi yang belum diselesaikan. Hasil kunjungan di PT Abacus Cash Solution menunjukkan adanya dua kendaraan dengan Outstanding (OS) SWDKLLJ yang masih berada dalam penguasaan perusahaan. Oleh karena itu, petugas memberikan edukasi dan dorongan kepada pihak perusahaan untuk segera menindaklanjuti pembayaran kewajiban tersebut agar terhindar dari tunggakan yang lebih besar di kemudian hari.
Luciana Dewi berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat semakin meningkatkan kesadaran badan usaha untuk melakukan pembaruan data kendaraan secara berkala serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu. Menurutnya, sinergi yang baik antara Samsat dan perusahaan akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, tidak hanya dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi tingkat kepatuhan wajib pajak di Daerah Istimewa Yogyakarta.
