Sinkronkan Data IRSMS dan DASI, Jasa Raharja Audiensi dengan Ditlantas Polda DIY

Sinkronkan Data IRSMS dan DASI, Jasa Raharja Audiensi dengan Ditlantas Polda DIY

Yogyakarta – Dalam rangka melakukan pencocokan data kecelakaan lalu lintas antara Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Polri dan Database Korporasi (DASI) Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan audiensi bersama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY pada Jumat, 10 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Ditlantas Polda DIY ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam proses penginputan data kecelakaan lalu lintas secara daring, sehingga tidak terjadi selisih data korban antara Jasa Raharja dan Kepolisian Republik Indonesia.
Audiensi ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Ditlantas Polda DIY guna meningkatkan akurasi data kecelakaan lalu lintas. Kesamaan persepsi dalam mekanisme penginputan data diharapkan mampu menciptakan keselarasan informasi yang dimiliki kedua instansi, sehingga proses verifikasi data korban kecelakaan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akurat.

Kegiatan audiensi dihadiri oleh AKBP Dwi Prasetio Nugroho selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY dan Septian Gunawan selaku Kasubbag Pelayanan Santunan PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas mekanisme pencocokan data kecelakaan lalu lintas pada aplikasi IRSMS dan DASI Jasa Raharja sebagai langkah untuk meminimalkan potensi perbedaan data korban serta meningkatkan efektivitas koordinasi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap sinergi yang telah terjalin dengan Ditlantas Polda DIY dapat terus ditingkatkan. Dengan koordinasi dan sinkronisasi data yang berkesinambungan, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris dapat diberikan secara lebih optimal melalui penyediaan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, cepat, dan transparan.

Septian Gunawan selaku Kasubbag Pelayanan Santunan PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa audiensi yang dilaksanakan bersama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Jasa Raharja dengan Kepolisian dalam pengelolaan data kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penginputan data online sehingga data yang dimiliki kedua instansi dapat selaras dan akurat.

Lebih lanjut, Septian menjelaskan bahwa pencocokan data kecelakaan lalu lintas sangat penting untuk meminimalkan potensi perbedaan data korban antara Jasa Raharja dan Polri. Dengan data yang telah tersinkronisasi, proses verifikasi dan penyelesaian santunan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli waris.

Septian berharap koordinasi yang telah terjalin dengan Ditlantas Polda DIY dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi dan evaluasi secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Jasa Raharja dan Kepolisian tidak hanya mendukung validitas data kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan santunan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, sehingga hak-hak korban kecelakaan lalu lintas dapat terpenuhi secara optimal.