Kepahiang – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada korban kecelakaan lalu lintas, Petugas Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kepahiang, Arief Febrian Putra, melaksanakan survei ahli waris dan survei tempat kejadian perkara (TKP) atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Santoso, Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, pada Minggu (12/07/2026).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban atas nama Rahel Aulia meninggal dunia. Seiring telah diterbitkannya Laporan Polisi (LP), Jasa Raharja segera menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan survei lapangan guna memastikan keabsahan data korban, ahli waris yang berhak menerima santunan, serta mencocokkan informasi di lokasi kejadian.
Kegiatan survei dilakukan sebagai bagian dari tahapan administrasi dalam proses penyelesaian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain melakukan verifikasi kepada ahli waris, petugas juga meninjau langsung lokasi kecelakaan untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar proses penjaminan dan penyerahan santunan.
Melalui langkah cepat tersebut, Jasa Raharja berharap proses penyelesaian santunan bagi ahli waris korban dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai prosedur. Hal ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang responsif serta memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mengutamakan sikap saling menghormati di jalan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas.
