Mukomuko – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Mukomuko Budi Hastomo melaksanakan kunjungan ke RSUD Mukomuko Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas sekaligus memasang banner alur penjaminan Jasa Raharja sebagai media informasi bagi masyarakat, pada Jumat (17/07).
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Selain melakukan evaluasi terhadap proses penjaminan yang telah berjalan, petugas juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kelancaran administrasi dan mekanisme pelayanan bagi korban yang dijamin oleh Jasa Raharja.
Pada kesempatan tersebut, PJJR Samsat Mukomuko Budi Hastomo melakukan pemasangan banner yang berisi alur penjaminan Jasa Raharja di area pelayanan RSUD Mukomuko. Banner tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada pasien, keluarga korban, maupun masyarakat mengenai tahapan penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas, sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dipahami.
Budi Hastomo menyampaikan bahwa keberadaan media informasi di rumah sakit merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan transparansi pelayanan. Dengan memahami alur penjaminan, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar mengenai hak dan prosedur pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja tanpa harus mengalami kebingungan saat mengurus administrasi.
Selain pemasangan banner, kegiatan monitoring juga dilakukan untuk memastikan bahwa koordinasi antara Jasa Raharja dan pihak RSUD Mukomuko berjalan dengan baik, khususnya dalam proses penerbitan surat jaminan dan penyampaian data korban kecelakaan. Sinergi yang telah terjalin diharapkan mampu mendukung percepatan pelayanan sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa terkendala proses administrasi.
Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penguatan kerja sama dengan rumah sakit dan seluruh mitra terkait. Dengan monitoring yang dilakukan secara berkala, kualitas pelayanan diharapkan semakin optimal sehingga korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh perlindungan dan kepastian layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
