Kalimantan Tengah – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) Penertiban Kendaraan Bermotor di halaman Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Operasi gabungan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Juli 2026, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan ini melibatkan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, UPTD PPD Samsat Palangka Raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, serta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu. Kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui program yang dikelola Jasa Raharja.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa Operasi Gabungan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Kepatuhan tersebut merupakan bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung keselamatan berlalu lintas sekaligus memastikan terlaksananya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Alfin menambahkan bahwa keberhasilan meningkatkan kepatuhan masyarakat tidak dapat dicapai oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Tim Pembina Samsat dan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Jasa Raharja akan terus memperkuat sinergi bersama Bapenda, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan melalui berbagai kegiatan edukasi maupun operasi terpadu yang berkelanjutan. Melalui upaya tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ terus meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi pelayanan publik, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat pengguna jalan di Kalimantan Tengah.
