PJJR Samsat Rejang Lebong Lakukan Monitoring Data Korban Kecelakaan Lalu Lintas di IGD RSUD Rejang Lebong

PJJR Samsat Rejang Lebong Lakukan Monitoring Data Korban Kecelakaan Lalu Lintas di IGD RSUD Rejang Lebong

Rejang Lebong,– Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah, melaksanakan kunjungan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rejang Lebong dalam rangka monitoring data korban kecelakaan lalu lintas, pada Jumat (24/7)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan penanganan di IGD telah terdata dan memperoleh hak atas jaminan Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pengecekan secara langsung bersama petugas rumah sakit, Jasa Raharja berupaya mengantisipasi adanya korban yang belum tercatat sehingga proses pemberian jaminan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Dalam kesempatan tersebut, Nopiliansyah juga berkoordinasi dengan petugas IGD terkait mekanisme pelaporan pasien korban kecelakaan lalu lintas serta kelengkapan data yang diperlukan dalam proses penjaminan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan akurasi pendataan sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Monitoring rutin di fasilitas kesehatan merupakan salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja untuk memastikan tidak ada korban kecelakaan lalu lintas yang terlewat dari pendataan. Dengan demikian, setiap korban yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengalami kendala administrasi.

Jasa Raharja akan terus menjalin kolaborasi dengan rumah sakit dan seluruh mitra pelayanan guna menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.