Mempawah – Jasa Raharja Kalbar melalui Penanggung Jawab Samsat Mempawah turut mendampingi UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Mempawah dalam kegiatan audiensi dan sosialisasi optimalisasi potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Alat Berat (PAB) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Kawasan Terminal Kijing, pada Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang melibatkan Satlantas Polres Mempawah serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan melalui sosialisasi regulasi PKB dan PAB, sekaligus inventarisasi kendaraan bermotor serta alat berat yang beroperasi di kawasan pelabuhan.
Kepala Unit Operasional dan Humas, Made Agus Widyantara, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban registrasi dan pembayaran kendaraan bermotor.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak pemilik kendaraan yang tertib memenuhi kewajibannya. Selain mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui PKB, kepatuhan tersebut juga memastikan pemilik kendaraan telah memenuhi kewajiban pembayaran SWDKLLJ yang menjadi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melaksanakan sosialisasi terpadu kepada perusahaan maupun vendor yang beroperasi di kawasan PT Pelindo Regional 2 Pontianak. Manajemen PT Pelindo juga menyatakan komitmennya untuk mendukung kepatuhan pembayaran pajak daerah serta membangun budaya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di lingkungan operasional pelabuhan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan optimalisasi penerimaan daerah dapat berjalan beriringan dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan, termasuk pembayaran SWDKLLJ, sehingga manfaat perlindungan dasar Jasa Raharja dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
