Pontianak – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Kalimantan Barat melalui Petugas Mobile Service melaksanakan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas atas nama Tisum Deni di wilayah Siantan Hulu, pada Rabu (22/7/2026).
Kegiatan survei ini merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja dalam memastikan keabsahan data korban dan ahli waris, sekaligus mendukung percepatan penyelesaian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas Mobile Service melakukan verifikasi lapangan serta berkoordinasi langsung dengan pihak keluarga untuk memastikan kelengkapan administrasi yang diperlukan. Kehadiran petugas di kediaman ahli waris menjadi wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas.
Kepala Unit Operasional dan Humas, Made Agus Widyantara, menyampaikan bahwa pelayanan proaktif jemput bola ini merupakan salah satu upaya Jasa Raharja untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya dengan baik.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Melalui survei ahli waris yang dilakukan secara langsung, kami memastikan proses pelayanan santunan dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Jasa Raharja Kalimantan Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai langkah proaktif serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, sehingga manfaat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat diterima oleh masyarakat secara optimal.
