Jasa Raharja Rejang Lebong Pastikan Hak Korban Kecelakaan Terpenuhi Melalui Kunjungan Langsung

Jasa Raharja Rejang Lebong Pastikan Hak Korban Kecelakaan Terpenuhi Melalui Kunjungan Langsung

Rejang Lebong – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Petugas Jasa Raharja Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah, melaksanakan kunjungan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin Jasa Raharja di RSUD Rejang Lebong pada (03/08/26).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan kondisi terkini korban sekaligus memastikan seluruh hak korban sesuai ketentuan telah terpenuhi. Selain melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi korban, petugas juga memberikan pendampingan serta informasi mengenai mekanisme penjaminan dan santunan yang menjadi hak korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut memberikan edukasi kepada korban dan keluarga mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sebagai langkah pencegahan kecelakaan di jalan raya. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga kondisi fisik dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberikan perlindungan melalui penyerahan santunan, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang cepat, proaktif, dan berorientasi pada kebutuhan korban. Pendekatan secara langsung kepada korban menjadi bagian dari upaya memastikan proses pelayanan berjalan optimal sekaligus mempererat hubungan antara Jasa Raharja dengan masyarakat.

Jasa Raharja akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui pelayanan yang mudah, cepat, tepat, dan humanis, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah Provinsi Bengkulu.