Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa manfaat jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan yang diterima oleh pekerja maupun keluarganya harus dilanjutkan dengan program pemberdayaan strategis. Menurut Menaker, perlindungan sosial tidak boleh berhenti sekadar memberikan santunan saat risiko terjadi, melainkan harus ditransformasikan menjadi modal yang berkelanjutan untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga pekerja.
Langkah tersebut mendapat apresiasi melalui inisiatif Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dirut BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan bahwa program PEKA yang telah menjangkau ribuan peserta di berbagai daerah ini dirancang untuk menghubungkan penerima manfaat dengan pelatihan usaha, dukungan pendanaan, hingga pemasaran agar mereka mampu bangkit dan produktif secara mandiri.
Ke depan, Menaker menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengoptimalkan ekosistem pemberdayaan yang sudah ada, seperti program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Sinergi kuat ini diharapkan mampu memperluas dampak positif jaminan sosial sehingga tidak hanya melindungi, tetapi benar-benar menggerakkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Dikutip dari Antaranews.com
