Yogyakarta — Jasa Raharja bersama unsur terkait melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) terhadap pengendara kendaraan bermotor di halaman depan Samsat Kota Yogyakarta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan serta pembinaan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pelaksanaan operasi gabungan tersebut juga menjadi bagian dari pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan di jalan provinsi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan. Melalui kegiatan di lapangan, petugas memberikan teguran dan pembinaan kepada pengendara yang belum memenuhi kewajibannya.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 37 pengendara mendapatkan peringatan tertulis, sementara 15 pengendara melakukan pembayaran di tempat dengan total nominal sebesar Rp3.421.300. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat agar kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Kasubag SW, Trisno Fanggidae, bersama PJ Samsat Kota, Vera Riezqi, turut terlibat dalam kegiatan tersebut bersama jajaran KPPD Kota Yogyakarta dan kepolisian. Sinergi lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat secara terpadu.
Melalui kegiatan operasi gabungan tersebut, petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban kendaraan secara tertib. Pendekatan berupa pengawasan, teguran, dan pelayanan pembayaran di tempat diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajibannya sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap tertib administrasi kendaraan.
Jasa Raharja bersama mitra terkait akan terus mendukung kegiatan pembinaan dan pengawasan di lapangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap PKB dan SWDKLLJ. Dengan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban kendaraan secara tertib serta mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
