Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan IDX Green Equity Designation atau Penetapan Saham Berbasis Hijau sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia. Melalui inisiatif ini, BEI memberikan penetapan khusus bagi saham perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan/atau transisi menuju ekonomi rendah karbon. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, penetapan tersebut diharapkan meningkatkan visibilitas perusahaan sekaligus memberikan informasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan, dan telah melalui reviu independen bagi investor.
Pada tahap perdana, BEI menetapkan tiga emiten, yakni PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Saham Hijau (Green Equity) serta PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition). Ketiga emiten sebelumnya mengikuti proses piloting Penetapan Saham Berbasis Hijau bersama Penyedia Reviu Eksternal, yaitu S&P Global Ratings dan PT Sucofindo (Persero). IDX Green Equity Designation dikembangkan dengan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan praktik internasional melalui Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE), dengan kerangka yang mencakup lima pilar utama, yaitu Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure.
BEI menyatakan IDX Green Equity Designation diberikan secara sukarela kepada saham emiten maupun calon emiten yang mengajukan permohonan dan memenuhi kriteria berdasarkan hasil reviu Penyedia Reviu Eksternal. Penetapan terhadap HGII, KEEN, dan TOBA berlaku mulai 28 Agustus 2026 hingga evaluasi tahunan pada Juli 2027. Ke depan, inisiatif ini diharapkan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keberlanjutan, memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, serta mendorong lebih banyak perusahaan mengintegrasikan aspek lingkungan dalam strategi pertumbuhan jangka panjang. BEI menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation bukan pemeringkatan atau rekomendasi investasi sehingga investor tetap perlu melakukan analisis menyeluruh sesuai profil risiko dan tujuan investasinya. Dikutip dari Antaranews.com
