Kemenperin Nilai RPP Gas Bumi Bisa Percepat Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen

Kemenperin Nilai RPP Gas Bumi Bisa Percepat Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meyakini pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat industri manufaktur Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai mampu memberikan kepastian pasokan dan harga gas bagi industri sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan bahwa RPP Gas Bumi diharapkan dapat menyelesaikan berbagai kendala dalam implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), termasuk persoalan pasokan dan fluktuasi harga. Menurutnya, ketersediaan energi yang stabil akan meningkatkan daya saing industri, menjaga produktivitas, serta mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Kemenperin menilai penguatan kebijakan gas bumi juga menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan energi nasional. Pemerintah mendorong agar sektor hulu dan industri pengolahan dapat bersinergi sehingga pemanfaatan gas dalam negeri lebih optimal. Dengan regulasi yang kuat, RPP Gas Bumi diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan industri dan memperkuat perekonomian Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com