DPR Respons Usulan Kepala BIN soal Ancaman Spionase dan Intervensi Asing Digital

DPR Respons Usulan Kepala BIN soal Ancaman Spionase dan Intervensi Asing Digital

Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung gagasan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra mengenai pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing. Bamsoet menilai regulasi khusus diperlukan untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara yang semakin kompleks dan tidak lagi terbatas pada operasi intelijen konvensional. Menurutnya, ancaman dapat berkembang melalui diplomasi, ekonomi, teknologi, siber, informasi, hingga berbagai bentuk operasi intelijen asing.

Bamsoet menyoroti ancaman spionase digital yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. Informasi strategis terkait kebijakan pemerintah, pertahanan, energi, sumber daya alam, industri, teknologi, data kependudukan, hingga infrastruktur kritis dinilai berpotensi menjadi sasaran operasi intelijen asing. Ia menyebut serangan siber dapat menjadi pintu masuk, antara lain melalui pencurian kredensial, pemetaan jaringan, pengambilan dokumen, penyebaran malware, hingga pengintaian digital. Karena itu, regulasi baru perlu memberikan definisi dan batasan yang tegas terkait spionase dan intervensi asing, termasuk operasi pengaruh, perekrutan agen, pencurian informasi strategis, transfer teknologi sensitif, pendanaan terselubung, serta aktivitas siber.

Meski mendukung pembentukan UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing, Bamsoet menegaskan regulasi tersebut harus tetap menjunjung prinsip demokrasi, kebebasan sipil, dan negara hukum. Batas kewenangan aparat perlu diatur secara jelas agar upaya menjaga keamanan nasional tidak berujung pada penyalahgunaan kekuasaan. Ia juga meminta pembahasan aturan tersebut diselaraskan dengan regulasi yang sudah ada, seperti UU Intelijen Negara, KUHP Nasional melalui UU Nomor 1 Tahun 2023, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan di bidang pertahanan, keamanan, investasi, dan keamanan siber. Bamsoet berharap gagasan Kepala BIN tersebut segera ditindaklanjuti melalui kajian akademik dan naskah kebijakan yang matang. Dikutip dari RRI.co.id