Jakarta – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah akan membentuk tim lintas lembaga untuk mengevaluasi pendataan desil kesejahteraan masyarakat. Tim tersebut akan melibatkan sejumlah lembaga, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Evaluasi dilakukan untuk meninjau dasar penetapan data serta memastikan pendataan kelompok kesejahteraan masyarakat berjalan secara tepat dan akurat.
Bambang mengatakan pemerintah belum dapat memastikan apakah terdapat kesalahan dalam pendataan desil. Namun, proses evaluasi saat ini tengah dilakukan di BPS dan diharapkan dapat menghasilkan perbaikan. Pendataan desil merupakan pemeringkatan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan mempertimbangkan sejumlah indikator seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Evaluasi pendataan desil mencuat setelah kasus Timbul, seorang tukang becak di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang sempat mengalami perubahan status kesejahteraan keluarga dari desil 1 menjadi desil 9. Perubahan tersebut berdampak pada akses pendidikan putranya, Luki Arya Wijaya, yang telah diterima di Program Studi Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan mengalami kesulitan mengakses Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. BPS kemudian melakukan pemutakhiran data dan menetapkan posisi desil Timbul menjadi desil 3 setelah ditemukan data DTSEN yang belum mencerminkan kondisi terkini. Dikutip dari Antaranews.com
