Jasa Raharja Kalbar Perkuat Sinergi dengan Bapenda Kota Pontianak Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Kalbar Perkuat Sinergi dengan Bapenda Kota Pontianak Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

Pontianak — PT Jasa Raharja Kalimantan Barat terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor beserta kewajiban terkait, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Rabu (02/09/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah Jasa Raharja untuk membangun komunikasi sekaligus menjajaki berbagai bentuk kegiatan yang dapat dikolaborasikan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat di wilayah Kota Pontianak.

Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, Putu Agus Erick, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Bapenda Kota Pontianak diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Kami ingin mendorong kegiatan bersama yang dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan Jasa Raharja dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya menjadi upaya untuk mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban tersebut dalam mendukung perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja berharap komunikasi dan koordinasi dengan Bapenda Kota Pontianak dapat terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan bersama yang menyentuh langsung masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.