Mataram – PT Jasa Raharja Cabang Bima terus berupaya meningkatkan intensifikasi penerimaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) melalui kunjungan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bima, Kamis (03/09/2026). Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk mendorong kepatuhan perusahaan atau pemilik kendaraan angkutan umum dalam memenuhi kewajiban IWKBU.
Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja membahas penguatan sinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Bima, khususnya terkait upaya menjadikan pelunasan IWKBU sebagai salah satu persyaratan dalam proses pengajuan atau perpanjangan KIR kendaraan angkutan umum. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan operator sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan IWKBU di wilayah Kota Bima.
Petugas Jasa Raharja juga menyampaikan pentingnya pemenuhan kewajiban IWKBU sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum. Dengan memastikan kewajiban tersebut dipenuhi oleh operator, diharapkan kepastian perlindungan terhadap penumpang dapat semakin terjamin apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Melalui keterangannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio menjelaskan sinergi antara Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem transportasi yang tertib, patuh, dan berkeselamatan. Melalui koordinasi dan integrasi proses administrasi, pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum diharapkan dapat berjalan lebih optimal sekaligus memberikan kemudahan dalam memastikan pemenuhan kewajiban IWKBU.
”Jasa Raharja Cabang Bima berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait dalam melakukan intensifikasi penerimaan IWKBU. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan operator angkutan umum, tetapi juga mendukung terwujudnya pelayanan transportasi yang aman serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat,” ucap Bram.
