Jasa Raharja dan DPMPTSP Bali Teken PKS Pelayanan Perizinan ASK

Jasa Raharja dan DPMPTSP Bali Teken PKS Pelayanan Perizinan ASK

Denpasar – Kolaborasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali melalui kunjungan dan silaturahmi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Perizinan Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Bagian Operasional, Alwin Bahar, S.H., M.M., dan Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Irvan Pamiliana, S.E. Kegiatan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Dr. I Ketut Sukra Negara, S.Sos., M.Si., beserta jajaran.

Penandatanganan PKS menjadi langkah konkret dalam membangun koordinasi antara Jasa Raharja dan DPMPTSP Provinsi Bali, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pelayanan perizinan ASK. Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat.

Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dengan instansi terkait. Melalui koordinasi yang dilakukan secara langsung, masing-masing pihak dapat menyelaraskan pelaksanaan tugas sesuai dengan peran dan kewenangannya.

Pelayanan perizinan ASK merupakan salah satu bagian dari ekosistem transportasi yang membutuhkan koordinasi lintas instansi. Karena itu, kolaborasi yang terbangun diharapkan dapat mendukung proses pelayanan agar berjalan secara lebih efektif, tertib, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak-pihak yang berkepentingan.

Bagi Jasa Raharja, kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi menjadi pijakan untuk menjaga komunikasi dan pelaksanaan komitmen secara berkelanjutan. Optimalisasi koordinasi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di bidang transportasi.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penandatanganan PKS tersebut menjadi langkah penting dalam menyatukan komitmen antarinstansi untuk mendukung pelayanan perizinan ASK.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan koordinasi dapat berjalan dengan baik dalam mendukung pelayanan perizinan ASK. Kami berharap kolaborasi yang telah dibangun tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat diimplementasikan secara konsisten sehingga memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Abdillah.

Ia menambahkan, Jasa Raharja akan terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan transportasi dan pelayanan publik yang tertib serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui penandatanganan PKS Pelayanan Perizinan ASK bersama DPMPTSP Provinsi Bali, Jasa Raharja Wilayah Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi yang menghasilkan langkah konkret, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin optimal di Provinsi Bali.