Jasa Raharja Banten Sosialisasikan Pemutihan dan Edukasi Perlindungan Kecelakaan di SMA Negeri 1 Pontang

Jasa Raharja Banten Sosialisasikan Pemutihan dan Edukasi Perlindungan Kecelakaan di SMA Negeri 1 Pontang

Serang – Membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan generasi pelajar yang lebih tertib dan peduli terhadap keselamatan di jalan. Melalui kunjungan ke lingkungan pendidikan, Jasa Raharja tidak hanya menyampaikan informasi terkait program Samsat, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai peran dan manfaat Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pelajar. Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan kunjungan dan sosialisasi program pemutihan kepada SMA Negeri 1 Pontang, Kabupaten Serang, Rabu, 02 September 2026.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada para guru mengenai manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi siswa yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas Jasa Raharja, Nurochman dan Risa Puspita, turut menyampaikan berbagai program insentif kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan masyarakat, di antaranya diskon 40% mutasi masuk Banten untuk kendaraan perusahaan, bebas 100% denda SWDKLLJ tahun berjalan, diskon 20% mutasi masuk Banten untuk kendaraan pribadi, diskon 5% pokok PKB sebelum jatuh tempo, serta bebas 100% denda PKB.

Selain sosialisasi program pemutihan, Jasa Raharja juga memberikan edukasi manfaat mengenai SWDKLLJ, yang merupakan bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Para guru diberikan pemahaman mengenai manfaat Jasa Raharja sehingga informasi tersebut dapat diteruskan kepada siswa dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap sinergi dengan dunia pendidikan dapat terus diperkuat dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat perlindungan Jasa Raharja.
Dari lokasi berbeda, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa sosialisasi dan kunjungan langsung kepada masyarakat merupakan upaya untuk memastikan informasi program pemutihan dapat diterima secara luas. “Melalui sosialisasi secara langsung, kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat program pemutihan sekaligus pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Dengan tertib administrasi dan pembayaran, masyarakat turut mendukung optimalisasi pelayanan serta perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Benyamin.