Dari Momentum Kemerdekaan untuk Kepatuhan, Jasa Raharja Perluas Informasi Program Bebas Denda di Wonosari

Dari Momentum Kemerdekaan untuk Kepatuhan, Jasa Raharja Perluas Informasi Program Bebas Denda di Wonosari

Gunungkidul – PT Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul melaksanakan glorifikasi Program Bebas Denda dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia dan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumat, 18 September 2026 Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dealer Nusantara Sakti Wonosari dan Dealer Sumber Baru Motor Wonosari sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja memberikan sosialisasi secara tatap muka kepada pihak dealer sekaligus menyampaikan imbauan agar masyarakat memanfaatkan Program Bebas Denda yang sedang berlangsung. Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Selain menyampaikan informasi mengenai program, petugas juga mengedukasi mengenai kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui berbagai kanal digital. Pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat memberikan alternatif yang lebih mudah bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan dan kelancaran pembayaran.

Glorifikasi dilakukan melalui komunikasi langsung dengan pihak dealer yang menjadi salah satu titik strategis untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya penyampaian informasi secara langsung, pesan mengenai Program Bebas Denda diharapkan dapat diteruskan kepada konsumen maupun masyarakat yang membutuhkan informasi terkait pembayaran kewajiban kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul, Lakha dari Dealer Nusantara Sakti Wonosari, dan Sari dari Dealer Sumber Baru Motor Wonosari. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap semakin banyak masyarakat mengetahui dan memanfaatkan Program Bebas Denda serta menggunakan kanal pembayaran digital, sehingga kesadaran dan kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat.

Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul, Budhi Sulistyo, menyampaikan bahwa glorifikasi Program Bebas Denda dalam momentum HUT ke-81 Republik Indonesia dan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kesempatan untuk lebih mendekatkan informasi program kepada masyarakat. Menurutnya, penyampaian informasi secara langsung melalui lingkungan dealer dapat membantu memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. “Kami memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan informasi mengenai Program Bebas Denda kepada masyarakat, sehingga mereka dapat mengetahui dan memanfaatkan kesempatan yang tersedia untuk memenuhi kewajiban pembayaran kendaraan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut Jasa Raharja juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital. Kemudahan akses pembayaran diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajibannya secara lebih praktis sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

“Harapannya, informasi mengenai Program Bebas Denda dapat semakin luas diterima masyarakat dan dimanfaatkan dengan baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, termasuk dengan memanfaatkan layanan pembayaran digital yang tersedia,” pungkasnya.