KemenHAM Resmi Tetapkan Delapan Isu Prioritas Hak Asasi Manusia

KemenHAM Resmi Tetapkan Delapan Isu Prioritas Hak Asasi Manusia

JAKARTA — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi menetapkan delapan isu prioritas HAM nasional melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Delapan isu strategis tersebut mencakup hak atas standar hidup layak, lingkungan hidup yang sehat, pendidikan, kesetaraan akses pelayanan dasar, hak pembangunan, perlindungan dari risiko iklim dan bencana, hak atas pangan, serta jaminan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa hasil perumusan Musrenbang HAM ini akan diserahkan kepada Bappenas, Kemendagri, kementerian terkait, hingga dilaporkan langsung kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan kebijakan pembangunan nasional.

Mugiyanto meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk tidak menjadikan hasil musyawarah ini sekadar dokumen formalitas, melainkan menerjemahkannya ke dalam program kerja konkret serta dokumen penganggaran. Menurutnya, pemenuhan HAM membutuhkan sinergi kuat lintas sektoral karena tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Integrasi delapan isu prioritas ini ke dalam perencanaan pembangunan pusat maupun daerah menjadi langkah krusial untuk memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dapat terwujud secara berkelanjutan di seluruh penjuru Indonesia.

Selain mendorong penganggaran berbasis HAM di tingkat pemerintah, KemenHAM turut mengapresiasi kontribusi aktif masyarakat sipil yang telah memberikan masukan berharga sepanjang Musrenbang HAM 2026. Mugiyanto menekankan bahwa partisipasi publik dan organisasi masyarakat civil society sangat diperlukan agar kebijakan HAM yang dirumuskan benar-benar menjawab persoalan nyata di lapangan. Dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemda, dan masyarakat sipil, hasil Musrenbang HAM diharapkan mampu menjadi pijakan utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesetaraan bagi seluruh warga negara. Dikutip dari rri.co.id