Klaten – Satuan Lalu Lintas Polresta Klaten bersama Tim Pembina Samsat Klaten melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Candi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2026 yang bertujuan untuk mendorong perilaku berlalu lintas yang lebih tertib, meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan di jalan, serta memperluas pemahaman masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Pelaksanaan Operasi Patuh Candi menjadi momentum untuk memperkuat upaya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang mengedepankan kepatuhan, kedisiplinan, dan kesadaran masyarakat. Dalam kegiatan ini, Satlantas Polresta Klaten bersama Tim Pembina Samsat Klaten mengingatkan pengguna jalan agar senantiasa menaati ketentuan yang berlaku dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. Upaya tersebut penting karena terciptanya lalu lintas yang aman tidak hanya bergantung pada pengawasan petugas, tetapi juga pada tanggung jawab setiap individu saat berkendara.
Ketertiban berlalu lintas merupakan salah satu unsur penting dalam mengurangi potensi kecelakaan dan melindungi seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap rambu dan marka, penggunaan perlengkapan keselamatan, pemeliharaan konsentrasi, serta perhatian terhadap kondisi kendaraan perlu diterapkan secara konsisten. Melalui imbauan yang diberikan, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas dapat menimbulkan risiko, tidak hanya bagi pengendara yang bersangkutan, tetapi juga bagi penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Selain menyampaikan imbauan keselamatan, Tim Pembina Samsat Klaten bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten turut menyosialisasikan program Jateng Bebas Denda. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas informasi mengenai kemudahan yang disediakan pemerintah terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui penyampaian informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami manfaat program, mengetahui ketentuan yang berlaku, serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia sesuai persyaratan.
Penyebarluasan informasi mengenai Jateng Bebas Denda juga menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Informasi yang jelas dan mudah dipahami dapat membantu masyarakat mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti kewajiban perpajakan kendaraannya. Dengan demikian, sosialisasi tidak hanya berorientasi pada penyampaian program, tetapi juga mendorong terbentuknya kesadaran bahwa pemenuhan kewajiban pajak merupakan bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dalam pembangunan daerah, kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turut mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klaten. Penerimaan daerah tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan perlu berjalan seiring dengan penyediaan informasi yang tepat serta pelayanan yang mudah diakses.
Pada kesempatan yang sama, pemahaman mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga menjadi bagian penting dalam edukasi kepada masyarakat. SWDKLLJ berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman mengenai fungsi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat membedakan kewajiban PKB dengan SWDKLLJ, sehingga informasi yang diterima tidak hanya meningkatkan kepatuhan administrasi, tetapi juga memperkuat pemahaman tentang perlindungan dasar bagi masyarakat.
Bagi Jasa Raharja, dukungan terhadap kegiatan keselamatan dan sosialisasi SWDKLLJ merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kecelakaan dan perlindungan bagi korban. Edukasi yang dilakukan bersama kepolisian dan unsur Samsat diharapkan dapat membangun kesadaran yang lebih menyeluruh, mulai dari perilaku berkendara yang aman hingga pemahaman terhadap kewajiban yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Sinergi antara Satlantas Polresta Klaten, Tim Pembina Samsat Klaten, dan BPKPAD Kabupaten Klaten menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menyampaikan pesan yang saling berkaitan kepada masyarakat. Kepolisian berperan dalam membangun ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas, sementara unsur Samsat dan pemerintah daerah mendukung peningkatan pemahaman mengenai administrasi serta kewajiban perpajakan kendaraan. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat pelaksanaan program sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pentingnya mematuhi aturan ketika berada di jalan, tetapi juga semakin peduli terhadap kelengkapan administrasi kendaraan dan kewajiban perpajakannya. Kesadaran tersebut perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti berkendara secara tertib, memastikan kendaraan dalam kondisi layak, memenuhi kewajiban sesuai ketentuan, serta mencari informasi melalui saluran resmi apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai program yang tersedia.
Tim Pembina Samsat Klaten bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan masyarakat melalui edukasi serta kolaborasi berkelanjutan. Dengan penyampaian informasi yang konsisten dan koordinasi yang kuat, pesan keselamatan dan kepatuhan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas serta mendorong perubahan perilaku yang positif.
Melalui sinergi dalam Operasi Patuh Candi dan sosialisasi Jateng Bebas Denda, diharapkan terbangun kesadaran bersama bahwa keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat. Upaya yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan sekaligus memperkuat kepatuhan pajak kendaraan serta optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Klaten.
