Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Lahan Sawit Masuk Kawasan Hutan

Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Lahan Sawit Masuk Kawasan Hutan

Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengungkapkan bahwa terdapat 3,32 juta hektare lahan perkebunan sawit yang telah terbangun di dalam kawasan hutan di seluruh Indonesia. Angka tersebut bersifat dinamis dan diperkirakan bisa mencapai empat juta hektare berdasarkan identifikasi terbaru di berbagai wilayah. Sebaran lahan ini mencakup berbagai status kawasan, mulai dari hutan produksi tetap dan hutan produksi yang dapat dikonversi, hingga kawasan hutan konservasi serta hutan lindung yang seharusnya dilindungi.

Sebagai langkah penertiban, Satgas Penertiban Kawasan Hutan telah berhasil mengambil kembali 1,5 juta hektare lahan dari penguasaan ilegal, termasuk ratusan ribu hektare di kawasan konservasi untuk dipulihkan ekosistemnya secara bertahap. Kementerian Kehutanan juga memperkuat pengawasan dengan mengintegrasikan data geospasial melalui platform Jaga Rimba yang memanfaatkan kecerdasan buatan. Sistem ini berfungsi sebagai peringatan dini untuk mendeteksi potensi deforestasi dan kebakaran hutan secara lebih cepat melalui notifikasi langsung kepada petugas di lapangan.

Selain pemanfaatan teknologi, pemerintah mengusulkan penambahan personel polisi hutan sebanyak 21.000 orang untuk memperbaiki rasio pengawasan lahan yang saat ini masih sangat minim. Langkah penguatan ini juga mencakup penambahan unit pelaksana teknis penegakan hukum dan pembentukan pusat koordinasi wilayah kehutanan di berbagai titik. Rencana tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sedang dikoordinasikan lebih lanjut dengan kementerian terkait guna memastikan perlindungan kawasan hutan yang lebih optimal di masa depan. Dikutip dari Antaranews.com