Presiden Tunjuk Menkeu Jadi Ketua Pansel Anggota Dewan Komisioner OJK

Presiden Tunjuk Menkeu Jadi Ketua Pansel Anggota Dewan Komisioner OJK

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk panitia seleksi calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota, didampingi oleh delapan anggota lain yang berasal dari unsur Bank Indonesia, kementerian terkait, serta kalangan pakar hukum dan profesional.

Tim panitia seleksi ini bertugas menyaring kandidat untuk posisi Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua, hingga Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal guna menjamin keberlanjutan kepemimpinan dan penguatan tata kelola sektor jasa keuangan nasional. Pembentukan tim ini diharapkan mampu menghasilkan figur-figur berintegritas yang dapat menjaga independensi serta kredibilitas OJK dalam mengawasi ekosistem keuangan Indonesia.

Pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner OJK telah dibuka secara daring mulai Rabu, 11 Februari 2026, dan akan berlangsung hingga 2 Maret 2026 melalui laman resmi seleksi kementerian keuangan. Para calon peserta diminta untuk memperhatikan seluruh persyaratan administratif dan ketentuan khusus yang telah diumumkan secara transparan melalui kanal resmi pemerintah dan Bank Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id