Jakarta – Badan Pengkajian MPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. Anggota Badan Pengkajian MPR RI I Wayan Sudirta menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan sistem pemerintahan daerah mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, perkembangan desentralisasi di sejumlah negara menunjukkan penguatan posisi pemerintah daerah sehingga Indonesia perlu melihat kembali efektivitas desain hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Evaluasi tersebut menjadi salah satu fokus Badan Pengkajian MPR RI melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di berbagai daerah. Wayan mengatakan kajian tidak hanya membahas pembagian kewenangan, tetapi juga mencakup posisi desa, peran gubernur, hubungan keuangan pusat dan daerah, serta mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menegaskan keberhasilan desentralisasi pada akhirnya harus diukur dari kemampuan sistem tersebut dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selain evaluasi desentralisasi, Wayan menyoroti pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai acuan pembangunan nasional jangka pendek dan jangka panjang. Menurutnya, PPHN dapat menjadi kerangka agar program pembangunan tetap berkesinambungan meski terjadi pergantian presiden maupun kepala daerah. Ia juga membuka kemungkinan penyempurnaan konstitusi secara terbatas apabila memang diperlukan, dengan tetap menjaga arah perubahan agar tidak melebar dan tetap memperkuat persatuan serta kesejahteraan masyarakat. Dikutip dari Antaranews.com
