Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dapat bergabung menjadi Komponen Cadangan (Komcad). Meskipun keikutsertaan dalam bela negara sangat dianjurkan, ASN yang ingin bergabung tetap harus melewati seleksi ketat sesuai dengan persyaratan dalam undang-undang serta kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan bahwa partisipasi ASN dalam sistem pertahanan negara tetap bersifat selektif dan sukarela bagi mereka yang memenuhi kriteria.
Rini menjelaskan bahwa bagi ASN yang lolos seleksi dan memenuhi syarat, mereka akan menjalani pelatihan dasar militer selama 30 hingga 45 hari. Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komcad yang diterbitkan sebagai wujud kontribusi abdi negara dalam mendukung pertahanan nasional. Pemerintah memastikan bahwa ASN yang menjadi Komcad tetap akan mendapatkan hak-hak kepegawaiannya selama masa pelatihan berlangsung, sehingga karier mereka tidak terganggu meskipun sedang menjalankan tugas bela negara.
Rencana penguatan Komcad ini semakin nyata setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan sebanyak 4.000 ASN dari berbagai kementerian dan lembaga di Jakarta untuk ikut serta pada tahun 2026. Prioritas peserta berada pada rentang usia 18 hingga 35 tahun, dengan jadwal pendidikan dasar militer yang kemungkinan besar dilaksanakan pada April 2026. TNI Angkatan Darat melalui KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pendidikan guna mencetak kader Komcad dari kalangan ASN yang tangguh dan disiplin. Dikutip dari Antaranews.com
