Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, melakukan kunjungan strategis ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng, Selasa (24/2). Pertemuan yang disambut langsung oleh Kepala Bapenda beserta jajarannya ini bertujuan untuk mensinergikan langkah terkait pemanfaatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2025 guna mendukung operasional penuh di Kantor Bersama Samsat.
Alfin Syahrin menegaskan bahwa alokasi dana hibah dari Jasa Raharja difokuskan untuk memacu penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Kami ingin memastikan dana NPHD ini menjadi stimulus efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga proteksi dasar bagi pengguna jalan di Kalimantan Tengah tetap terjamin dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain sektor pendapatan, fokus pembicaraan juga tertuju pada transformasi kualitas pelayanan publik di Samsat. Pemanfaatan dana hibah diharapkan mampu memodernisasi fasilitas operasional sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan nyaman. Menurut Alfin, pelayanan prima merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan wajib pajak untuk berkontribusi bagi daerah.
Menutup kunjungan tersebut, Alfin mengapresiasi kolaborasi harmonis yang telah terjalin erat dengan Bapenda Kalteng sebagai mitra strategis. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut demi mewujudkan target pendapatan daerah yang optimal serta memberikan kemaslahatan nyata bagi pembangunan di Bumi Tambun Bungai melalui sistem perlindungan transportasi yang lebih baik.
