Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan serius terkait viralnya pengadaan kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, yang ditaksir mencapai Rp8,5 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pada Sabtu (28/2/2026) bahwa lembaga antirasuah tersebut terus memantau perkembangan pemberitaan di media sosial. Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, mengingat sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan area yang sangat rawan terhadap praktik tindak pidana korupsi.
Budi Prasetyo mengingatkan bahwa potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pengondisian pemenang lelang, penggelembungan harga (mark-up), hingga penurunan spesifikasi teknis (downgrade). KPK menegaskan akan meneliti apakah seluruh mekanisme pengadaan mobil dinas mewah tersebut sudah dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada kerugian negara dalam proses belanja fasilitas pejabat publik di wilayah Kalimantan Timur tersebut.
Selain aspek legalitas prosedur, KPK juga menekankan pentingnya asas kepatutan dan kebutuhan dalam setiap belanja pemerintah. Budi menandaskan bahwa instansi pusat maupun pemerintah daerah harus bijak dalam membelanjakan anggaran agar tepat sasaran. Menurutnya, jangan sampai barang yang diadakan tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Sorotan publik terhadap mobil dinas Rp8,5 miliar ini menjadi pengingat bagi setiap kepala daerah untuk lebih mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBD. Dikutip dari Okezone.com
