Menuju Sistem Terpadu, Pembayaran IWKBU di SAMSAT Siap Lebih Cepat dan Akuntabel

Menuju Sistem Terpadu, Pembayaran IWKBU di SAMSAT Siap Lebih Cepat dan Akuntabel

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas sistem pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis terkait integrasi pembayaran IWKBU di loket SAMSAT pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat H Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas secara teknis integrasi sistem pembayaran IWKBU di SAMSAT sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pembayaran yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi kecurangan (fraud). Selain itu, integrasi ini juga diharapkan mampu memitigasi keterlambatan dalam proses penyetoran IWKBU serta mendukung implementasi Sistem Terintegrasi Pembayaran (STP) IWKBU di lingkungan SAMSAT.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pengawasan sistem pembayaran IWKBU. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional, Trisno Supriyadi selaku Kepala Subbagian SW, Chikhita Kharisma selaku Kepala Subbagian IW, perwakilan dari BPKA DIY yang diwakili oleh Kepala Seksi Pajak, perwakilan Bank BPD DIY, serta seluruh Kepala KPPD se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

Melalui rapat koordinasi teknis ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan langkah strategis antarinstansi dalam mengimplementasikan integrasi sistem pembayaran IWKBU di SAMSAT. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan proses pembayaran IWKBU berjalan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pengelolaan pembayaran IWKBU di lingkungan SAMSAT. Menurutnya, integrasi sistem pembayaran menjadi kebutuhan mendesak guna memastikan seluruh proses berjalan secara lebih efektif, transparan, dan terstandarisasi, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integrasi pembayaran IWKBU tidak hanya berfokus pada aspek teknis semata, tetapi juga sebagai upaya strategis dalam membangun ekosistem yang mampu meminimalisir potensi kecurangan (fraud) serta mengurangi risiko keterlambatan penyetoran. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, proses monitoring dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal, sehingga setiap transaksi dapat tercatat dengan baik dan akurat.

Eko Mulyanto juga berharap bahwa melalui sinergi yang kuat antarinstansi, implementasi Sistem Terintegrasi Pembayaran (STP) IWKBU di SAMSAT dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa komitmen bersama dari seluruh pihak yang terlibat menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pembayaran yang akuntabel dan tepat waktu, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta.