CILACAP – PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon Kembali menyelenggarakan program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa. Kegiatan kali ini berlangsung di Balai Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, pada hari Senin, 22 Juni 2026. Acara ini mengusung semangat untuk mewujudkan keselamatan untuk Indonesia maju melalui gerakan yang mengedukasi, menginspirasi, dan bersama-sama menggerakkan masyarakat demi keselamatan berkendara yang lebih baik.
Acara ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari Perangkat Kecamatan, Kepala Desa, perwakilan Ketua RT/RW hingga tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Kroya. Para peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber lintas sektor, yaitu PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon, Satlantas Polresta Cilacap, Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, dan UPPD Samsat Cilacap.Para narasumber memberikan edukasi kepada peserta terkait budaya tertib berlalu lintas, pencegahan kecelakaan yang berfokus pada faktor perilaku, penguatan aspek keselamatan di perlintasan sebidang, serta pemahaman mengenai manfaat PKB dan kebijakan opsen pajak daerah sebagai sumber pendapatan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon, Fatahilah Amsar, menyatakan bahwa seki tar 74% penyebab kecelakaan adalah faktor manusia dan adanya unsur pelanggaran, sehingga diperlukan strategi yang berfokus pada perubahan perilaku (behaviour change) masyarakat. Perangkat kecamatan dan desa merupakan kunci utama dalam implementasi strategi perubahan perilaku.ini karena perangkat kecamatan dan desa memiliki akses langsung dan kepercayaan masyarakat di wilayahnya serta memahami kondisi masyarakat lokal. Perangkat kecamatan dan desa diharapkan dapat menjadi agen keselamatan transportasi yang dapat melakukan edukasi, pengawasan, dan pendampingan secara berkelanjutan sehingga tercipta multiplier effect yang mendorong tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, yang pada akhirnya dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cilacap.
Melalui kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan, UPPD Samsat, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, serta para tokoh masyarakat, diharapkan terbangun ekosistem keselamatan transportasi yang kuat, berkelanjutan, dan mampu mendorong penurunan angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cilacap. Keselamatan berlalu lintas bukan semata tanggung jawab pemerintah atau pemangku kepentingan terkait, melainkan tanggung jawab bersama yang harus ditanamkan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga komunitas di tingkat desa. “Di balik setiap kecelakaan terdapat nyawa, harapan, dan keluarga yang terdampak. Oleh karena itu, setiap upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran dan budaya keselamatan hari ini merupakan investasi penting untuk melindungi masyarakat dan mewujudkan transportasi yang lebih aman di masa depan,” tutup Fatahillah Amsar.
