Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa harga beras dari berbagai kualitas masih mencatatkan tren kenaikan di 116 kabupaten/kota hingga minggu pertama Oktober 2026. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa wilayah seperti Kabupaten Manggarai Barat dan Lampung Selatan menjadi daerah dengan lonjakan kenaikan harga beras tertinggi secara nasional. Meskipun sebagian provinsi seperti Banten, Kalimantan Barat, dan Gorontalo terpantau stabil atau mengalami penurunan, luasnya sebaran wilayah yang masih naik ini menuntut kewaspadaan tinggi demi menjaga stabilitas harga pangan.
Berdasarkan data nasional BPS, rata-rata harga beras medium naik 0,16 persen menjadi Rp14.676 per kilogram, sementara beras premium meningkat 0,13 persen dengan harga rata-rata Rp16.525 per kilogram. Angka rata-rata nasional tersebut terpantau masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk beberapa zona. Kenaikan harga beras yang terus berlanjut ini menjadi sorotan utama karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat serta memicu potensi inflasi pangan menjelang akhir tahun.
Sebagai langkah antisipasi, BPS menegaskan akan terus memantau ketat perkembangan harga beras di tingkat kabupaten/kota guna membantu pemerintah merumuskan kebijakan stabilisasi yang tepat. Pemantauan berkala lewat Indeks Perkembangan Harga (IPH) ini diharapkan mampu menekan gejolak harga pangan agar tidak semakin memberatkan konsumen. Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga didorong untuk segera mengambil langkah intervensi di wilayah-wilayah yang mengalami lonjakan harga paling signifikan. Dikutip dari Antaranews.com
