Formappi Desak Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Dikembangkan ke Perkara Lain

Formappi Desak Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Dikembangkan ke Perkara Lain

Jakarta – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendesak penyidik agar mendalami kemungkinan keterkaitan perkara hukum yang melibatkan mantan Jampidsus dengan sejumlah kasus besar lainnya. Peneliti Formappi Lucius Karus menyatakan bahwa seluruh dugaan hubungan antarperkara harus dibuktikan secara objektif melalui proses penyidikan yang transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, Formappi juga menekankan pentingnya optimalisasi mekanisme pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menguji asal-usul harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profil penghasilan resmi. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, penuntut umum disarankan mempertimbangkan dakwaan kumulatif berdasarkan UU Tipikor dan UU TPPU demi mengusut tuntas perkara ini.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Siaga 98 Hasanuddin menilai penanganan kasus ini menjadi momentum penting untuk menguji kredibilitas penegak hukum dalam membongkar dugaan kejahatan struktural. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menjelaskan secara utuh tindak pidana asal yang menjadi sumber aset fantastis tersebut agar proses peradilan berlangsung akuntabel dan transparan. Dikutip dari Antaranews.com