JAKARTA – Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap seorang pria berinisial MAH, pelaku pencurian satu unit tabung oksigen selam senilai Rp16 juta di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku diringkus di Jalan Pinangsia kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya. Penangkapan cepat ini berhasil dilakukan berkat petunjuk dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang memperlihatkan gerak-gerik pelaku saat menggasak barang berharga tersebut.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, mengungkapkan bahwa motif pencurian tabung oksigen selam ini murni karena faktor ekonomi untuk dijual kembali. Pelaku sendiri diketahui bukan karyawan toko, melainkan warga yang kerap mondar-mandir di sekitar lokasi sehingga sangat memahami situasi dan tahu bahwa harga tabung tersebut cukup mahal. Saat diamankan petugas, barang bukti tabung oksigen belum sempat dijual dan masih dititipkan di rumah salah seorang teman pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi nekat tersebut dilakukan oleh pelaku seorang diri saat toko masih dalam kondisi beroperasi. Kini, pelaku MAH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Atas tindakan kriminal yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. Dikutip dari Antaranews.com
