Hadir Lebih Dekat, SIJELITA Temani Masyarakat Memenuhi Kewajiban Pajak Kendaraan di Condongcatur   

Hadir Lebih Dekat, SIJELITA Temani Masyarakat Memenuhi Kewajiban Pajak Kendaraan di Condongcatur   


Sleman – Tim Samsat Sleman menghadirkan Layanan Samsat Keliling 5 Tahunan SIJELITA (Sistem Jemput Lima Tahunan) di Kantor Kalurahan Condongcatur, Sleman. Selasa, 6 Oktober 2026 Layanan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Melalui layanan SIJELITA, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Kehadiran layanan di tengah lingkungan masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus meningkatkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.

Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan tersebut. Tercatat sebanyak 168 wajib pajak mendapatkan pelayanan, yang terdiri atas 42 kendaraan untuk pembayaran pajak lima tahunan dan 126 kendaraan untuk pembayaran pajak tahunan. Dari pelaksanaan layanan tersebut, penerimaan SWDKLLJ tercatat sebesar Rp8.947.000.

Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Tim Samsat Sleman bersama unsur terkait, yaitu Ekho Adhi Wahyu Heryanjaya selaku Kasie Pembukuan dan Penagihan KPPD di Samsat Sleman, Dwi Asmoro selaku Staff KPPD di Samsat Sleman, Aipda Waris Setia Budi selaku Anggota Satlantas Polresta Sleman, serta M. Fauzi Zamzam selaku PJ Samsat Sleman.

Melalui layanan SIJELITA, Tim Samsat Sleman terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat. Selain mendorong kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan collection rate serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan.

M. Fauzi Zamzam selaku PJ Samsat Sleman menyampaikan bahwa layanan SIJELITA merupakan upaya Tim Samsat Sleman untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan lima tahunan. “Melalui SIJELITA, kami berupaya membawa pelayanan Samsat lebih dekat ke masyarakat sehingga wajib pajak memiliki akses yang lebih mudah untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, baik untuk pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan layanan di Kantor Kalurahan Condongcatur mendapat respons positif dari masyarakat dengan 168 wajib pajak yang memanfaatkan layanan, terdiri dari 42 kendaraan untuk pajak lima tahunan dan 126 kendaraan untuk pajak tahunan. “Antusiasme ini menunjukkan bahwa kehadiran layanan Samsat di lokasi yang dekat dengan aktivitas masyarakat dapat memberikan kemudahan sekaligus mendorong kesadaran untuk tertib membayar PKB dan SWDKLLJ,” katanya.

“Kami berharap layanan SIJELITA dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat dan menjadi salah satu bentuk pelayanan yang semakin mudah, dekat, dan responsif. Dengan semakin mudahnya akses pelayanan, kami juga berharap kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat serta mendukung optimalisasi penerimaan dan pelayanan Samsat Sleman,” pungkasnya.