Indef: Penurunan Margin Bunga Bersih Bank Bisa Perkuat Akses KPR Subsidi bagi MBR

Indef: Penurunan Margin Bunga Bersih Bank Bisa Perkuat Akses KPR Subsidi bagi MBR

Jakarta – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai penurunan margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, margin bunga bank yang lebih rendah dapat membuat kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Esther menyebut berbagai insentif pemerintah, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), telah membantu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memiliki rumah. Namun, ia menilai efektivitas pembiayaan KPR subsidi masih dapat ditingkatkan dengan menekan NIM perbankan yang dinilai relatif tinggi dibandingkan sejumlah negara ASEAN.

Selain penurunan margin bunga, Esther mendorong evaluasi kebijakan pelunasan KPR dipercepat agar debitur tidak terbebani penalti yang berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah. Ia menegaskan perluasan akses KPR subsidi bagi MBR tetap harus berjalan dengan prinsip kehati-hatian agar penerima kredit memenuhi syarat dan mampu menjaga kelancaran pembayaran.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NIM industri perbankan berada di level 4,36 persen pada Mei 2026, turun dibandingkan 4,38 persen pada April 2026 dan 4,45 persen pada Mei 2025. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan tercatat sebesar 2,17 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto.

Program KPR Sejahtera FLPP tetap menawarkan bunga tetap 5 persen hingga akhir masa kredit dengan uang muka mulai 1 persen untuk membantu MBR memiliki rumah pertama. Hingga 29 Juli 2026, penyaluran KPR subsidi FLPP telah mencapai 118.756 unit rumah dengan nilai pembiayaan Rp14,76 triliun. Pemerintah menargetkan penyaluran pembiayaan tersebut mencapai 350.000 unit sepanjang 2026. Dikutip dari Antaranews.com