Jasa Raharja Bersama UPTD Samsat Lampung Barat Gencarkan Sosialisasi Program Keringanan PKB di Sumber Jaya

Jasa Raharja Bersama UPTD Samsat Lampung Barat Gencarkan Sosialisasi Program Keringanan PKB di Sumber Jaya

Lampung Barat — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penanggung Jawab (PJ) Samsat Liwa bersama UPTD Samsat Lampung Barat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, pada Senin (6/7/2026).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai kemudahan yang diberikan melalui Program Keringanan PKB Tahun 2026. Petugas menyampaikan informasi terkait manfaat program, tata cara pemanfaatan, serta mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa program berakhir.

Selain menyosialisasikan program keringanan, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu. Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui dana SWDKLLJ.

Melalui sinergi antara Jasa Raharja, UPTD Samsat Lampung Barat, dan Bapenda Kabupaten Lampung Barat, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Program Keringanan PKB Tahun 2026. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.