Jasa Raharja Dukung Tertib Administrasi Kendaraan melalui Operasi Gabungan di Jalan HOS Cokroaminoto

Jasa Raharja Dukung Tertib Administrasi Kendaraan melalui Operasi Gabungan di Jalan HOS Cokroaminoto

Yogyakarta – PT Jasa Raharja mendukung pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) terhadap pengendara kendaraan bermotor yang dilaksanakan di Pusat Oleh-Oleh Bakpia Wong, Jalan HOS Cokroaminoto, Yogyakarta, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mendorong ketertiban administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

Operasi gabungan ini melibatkan Iptu Sunaryanto selaku Kanit Turjawali Polresta Yogyakarta, Ilman Hakim selaku Kasi Penagihan KPPD Kota Yogyakarta, serta Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk STNK dan status pembayaran pajak. Pengendara yang belum memenuhi ketentuan diberikan surat peringatan sebagai bentuk pembinaan agar segera menindaklanjuti kewajiban administrasi kendaraannya.

Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 18 unit kendaraan diberikan surat peringatan, sementara 4 unit kendaraan melakukan pembayaran di lokasi. Pelaksanaan operasi gabungan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta memenuhi kewajiban SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya menyampaikan bahwa operasi gabungan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. “Melalui kegiatan ini, kami mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan masa berlaku STNK dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan di lapangan juga menjadi sarana pembinaan bagi pengendara yang belum memenuhi persyaratan administrasi. “Kami berharap masyarakat dapat segera menindaklanjuti kewajiban yang masih tertunda serta lebih disiplin dalam melengkapi dokumen kendaraan sebelum berkendara,” tambahnya.

PT Jasa Raharja mendukung sinergi bersama Kepolisian dan instansi terkait dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor. “Kami berharap operasi gabungan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dan mendukung keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.