Jasa Raharja Hadir Mendampingi Ahli Waris dalam Proses Pelayanan Santunan di Sleman

Jasa Raharja Hadir Mendampingi Ahli Waris dalam Proses Pelayanan Santunan di Sleman

Sleman – PT Jasa Raharja melaksanakan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris dan kelengkapan administrasi sebagai bagian dari proses penyaluran santunan.

Survei dilakukan oleh Ahmed Ershad Bafadal, Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan verifikasi data dan dokumen pendukung untuk memastikan persyaratan santunan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan verifikasi, PT Jasa Raharja juga memberikan penjelasan mengenai tahapan pelayanan dan administrasi santunan. Petugas turut menyampaikan edukasi tentang pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dalam mendukung perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Ahmed Ershad Bafadal menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan santunan diberikan kepada pihak yang berhak. “Melalui survei ini, kami melakukan verifikasi secara langsung agar data ahli waris dan dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Kami berupaya agar setiap tahapan pelayanan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendampingan kepada ahli waris juga menjadi perhatian dalam proses pelayanan. “Kami memahami bahwa kehilangan anggota keluarga merupakan situasi yang tidak mudah. Karena itu, kami berusaha memberikan penjelasan mengenai proses administrasi dan membantu ahli waris memahami tahapan yang perlu dilakukan,” tambahnya.

PT Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dan tepat kepada masyarakat, khususnya dalam proses penanganan santunan korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap kehadiran Jasa Raharja dapat membantu meringankan proses administrasi yang harus dilalui ahli waris. Kami juga mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan dan memahami manfaat SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya mendukung perlindungan korban kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.